Full width home advertisement

HEADLINE

Post Page Advertisement [Top]



Solo, kota budaya yang senantiasa tenang, hari-hari ini gaduh bukan oleh gegap gempita pasar malam atau hiruk pikuk pentas ketoprak, melainkan oleh satu kata yang mengguncang keyakinan: minyak babi.Ayam Goreng Widuran, restoran tua yang dalam tiga generasi telah menghidangkan kenangan kepada para pelancong dan warga kota, kini tersudut dalam badai kritik. Bukan karena rasa, bukan karena layanan, tetapi karena diam yang terlalu lama dan kejujuran yang datang terlambat.

Adalah satu video pendek dari seorang penjelajah rasa yang memantik segala kegaduhan ini. Dalam potongan gambar yang tersebar luas di jagat maya, seorang staf dapur menyebut dengan santai bahwa "kremesan digoreng pakai minyak babi supaya renyahnya beda." Tidak ada sensor, tidak ada klarifikasi saat itu juga. Tapi yang kemudian muncul adalah ribuan komentar, puluhan ribu tayangan ulang, dan pertanyaan besar: “Sejak kapan?”


Ayam Goreng Widuran bukan restoran biasa. Ia adalah rumah makan yang menyimpan kesetiaan warga Solo. Didirikan tahun 1972 oleh seorang ibu yang lebih percaya pada rasa daripada promosi, Widuran berkembang menjadi legenda tanpa perlu iklan. Hanya dari mulut ke mulut.

Namun kini, lidah yang dulu memuji, berbalik mencela. “Kami merasa dibohongi,” kata Irma, 42 tahun, seorang pelanggan yang telah lebih dari satu dekade mengajak keluarganya makan di sana setiap akhir pekan. “Kalau dari awal sudah diberi tahu non-halal, tidak mungkin kami ke sana. Bukan soal rasa, ini soal prinsip.”

Tak butuh waktu lama, Pemkot Solo turun tangan. Wali Kota Respati Ahmad Ardianto memerintahkan penutupan sementara Ayam Goreng Widuran. Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan mengambil sampel minyak, dapur diperiksa, label non-halal akhirnya ditempelkan di kaca depan restoran yang selama ini tidak berkata jujur.

Pernyataan resmi dari pihak manajemen, meski datang, justru memperdalam luka. “Kami mohon maaf, kremesan memang menggunakan minyak babi, tetapi ayam digoreng pakai minyak nabati,” ujar juru bicara. Kalimat itu, alih-alih menenangkan, justru menegaskan betapa selama ini informasi penting disimpan rapi di balik dapur.

Apa jadinya kepercayaan, bila harus didahului oleh skandal? Seperti kata Tirto Adhi Soerjo, "Kepercayaan rakyat adalah landasan dari setiap usaha." Maka, ketika kepercayaan itu retak, segalanya berubah.


Majelis Ulama Indonesia tak tinggal diam. Ketua MUI Surakarta, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa restoran yang menyembunyikan status kehalalan sama saja dengan membohongi umat. “Label halal bukan pilihan. Itu kewajiban jika Anda ingin menjual kepada masyarakat mayoritas Muslim,” katanya dalam pernyataan tertulis.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga memperingatkan bahwa restoran seperti Widuran bisa dikenai sanksi administratif, bahkan hukum, jika terbukti melanggar UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.


Sementara itu, masyarakat—yang kini lebih kritis dan sadar haknya—bergerak cepat. Ajakan boikot muncul. Media sosial diramaikan dengan tagar #MinyakBabiWiduran dan #BoikotAyamWiduran. Sejumlah influencer kuliner menghapus video ulasan mereka. Beberapa pengunjung bahkan mendatangi restoran hanya untuk memotret label “non-halal” baru itu, dan mengunggahnya dengan caption tajam.

Tapi tak semua berteriak. Di sisi lain, segelintir orang membela. “Kalau memang dari dulu seperti itu, harusnya yang salah konsumen yang tidak tanya,” ujar seorang warga non-Muslim kepada wartawan. “Tapi ya, memang restoran juga salah. Harusnya terbuka dari awal.”



Jika kita menelusuri ke belakang, restoran ini pernah menjadi bagian dari promosi budaya kuliner Solo. Bahkan sempat masuk dalam daftar “Kuliner Legendaris Jawa” oleh kementerian pariwisata tahun 2020. Sekarang, nama yang dulu disandingkan dengan kehormatan dan kenangan itu berganti citra—dari legenda menjadi polemik.

Yang ironis, selama lebih dari 50 tahun, tidak ada satu pun pelanggan yang bertanya bahan kremesan. Tidak ada satu pun peninjauan. Tidak ada label. Semua percaya. Karena mereka pikir, kuliner lokal warisan nenek moyang pasti "aman."

Inilah pelajaran paling getir dari kasus ini: kepercayaan adalah hal yang mudah diberikan, tetapi mahal untuk dikembalikan.


Dunia kuliner adalah panggung rasa. Tapi di negara seperti Indonesia, rasa tidak pernah berdiri sendiri. Ia membawa serta nilai, keyakinan, dan batas. Pelaku usaha tidak cukup hanya menjual rasa enak. Mereka menjual janji, dan janji itu tidak boleh dikaburkan oleh minyak yang tak disebut.

Ayam Goreng Widuran mungkin akan dibuka kembali setelah semua badai reda. Label “non-halal” kini telah dipasang. Tapi bagi banyak orang, rasa kremesan tak akan pernah sama lagi.

Karena dalam setiap renyahnya, akan selalu ada rasa pahit dari sebuah kejujuran yang terlambat datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]